Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat pimpinan KPK masa jabatan 2024–2029,” demikian petikan Keputusan Presiden yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti.
Acara pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti pembacaan Keputusan Presiden serta daftar nama pejabat yang dilantik.
Lima pejabat yang dilantik sebagai Pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, bersama empat wakilnya yaitu Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Anggota Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik meliputi Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, diikuti penandatanganan berita acara.
Pemilihan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.
Setelahnya, dilakukan pemungutan suara untuk memilih lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas periode 2024-2029 dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).






